Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Praperadilan Novanto Sia Sia – Kasus e-KTP Sudah Disidangkan, Saksi Mengarah ke Novanto

A. Daroini
×

Praperadilan Novanto Sia Sia – Kasus e-KTP Sudah Disidangkan, Saksi Mengarah ke Novanto

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Meo.co.id

KPK yakin dengan bukti yang dimiliki dalam menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Penyidikan kasus ini di KPK tetap berjalan meski Novanto mengajukan sidang praperadilan.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

“Proses penyidikan dan pemeriksaan saksi tetap berjalan, meski ada praperadilan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada.

Febri mengatakan penyidik sudah memeriksa 108 orang sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. Karena itu, KPK menyakini memiliki alat bukti untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga