Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Praperadilan Ditolak! KPK Siap Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap

Avatar
×

Praperadilan Ditolak! KPK Siap Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini

“Untuk tindak lanjut penyidikan, itu ranah penyidik. Kami akan segera mengambil langkah berikutnya,” kata Setyo, Kamis (13/2/2025).

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Hakim Tunggal Djuyamto menyatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima karena dianggap kabur dan tidak jelas.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

“Mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon tidak jelas, serta menolak gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto,” ujar Hakim Djuyamto dalam sidang yang berlangsung Kamis (13/2/2025).

KPK mengapresiasi keputusan pengadilan, dengan menegaskan bahwa putusan tersebut sudah sesuai hukum.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

“Putusan hakim sangat proporsional dan tepat,” ucap Setyo Budiyanto