Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Praktek Calo E-KTP Marak Di Dispenduk Capil, Satpol PP Berhasil Mengamankan 2 Oknum Calo

A. Daroini
×

Praktek Calo E-KTP Marak Di Dispenduk Capil, Satpol PP Berhasil Mengamankan 2 Oknum Calo

Sebarkan artikel ini

calo

NGANJUK , MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Dalam rangka penertiban praktek percaloan dan pungutan liar ( pungli ) di sejumlah kantor pelayanan di Kabupaten Nganjuk, dijadwalkan dalam sepekan kedepan melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Pemkab Nganjuk akan aktif melakukan razia di sejumlah kantor pelayanan.

Mengawali kegiatan razia, pada Kamis ( 20/10 ) Satpol PP berhasil mengamankan dua oknum calo yang tertangkap basah saat melakukan praktek percaloan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispenduk Capil ).

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Dua oknum tersebut diketahui bernama Titik Kusmawati warga Klurahan Banaran Kecamatan Kertosono dan Sri Rahayu warga asal Desa Ganggang Malang Kecamatan Tanjunganom. Saat dilakukan razia, dari tangan kedua oknum calo tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah berkas persyaratan pembuatan E – KTP dan surat kependudukan lainya yang jumlahnya lebih dari satu berkas yang siap dimasukkan loket pendaftaran.

Dengan cukup barang bukti, akhirnya kedua oknum calo tersebut langsung digiring tim Satpol PP ke ruang kerja Dispendukcapil tanpa ada perlawanan . Tidak hanya oknum calo saja yang diamankan, tapi juga sejumlah pegawai Dispendukcapil juga ikut diamankan. ” Para pegawai kita amankan saat hendak mengambil berkas titipan milik sejumlah warga ,” terang Kasat Pol PP, Hariyono ( 20/10 ).

Baca Juga: Rekor Satu Dekade Kabupaten Kediri Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut Tanpa Putus