Example floating
Example floating
Metropolis

Polres Kediri Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Ungkap 30 Tersangka Narkoba

A. Daroini
×

Polres Kediri Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Ungkap 30 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sebanyak 30 tersangka, baik pelaku pengedar maupun pengguna Narkoba jenis Pil Dobel L maupun Sabu sabu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kediri. Pengungkapan tersangka pelaku maupun pengedar Narkoba dalam 29 kasus laporan.

Hasil tangkapan tersebut, dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Polsek Jajaran Polres Kediri selama 1 bulan, mulai November hingga awal Desember 2019.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Dalam relesnya Kapolres Kediri, AKBP Roni Saiful Fathon, menyampaikan, kesemua tersangka laki-laki sebanyak 30 orang, dengan rincian pekerja swasta sebanyak 28 orang dan buruh tani 2 orang.

“Untuk jumlah barang bukti sabu sabu 39,26 gram, psikotropika jenis pil Erimin sebanyak 700 butir, dan obat keras jenis Pil Dobel L sebanyak 136.833 butir, “ungkapnya saat pres reales di Mapolresta Kediri, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Polres Kediri Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Ungkap 30 Tersangka Narkoba appeared first on Memo Kediri |.