Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Polisi Trenggalek razia angkutan odol

A. Daroini
×

Polisi Trenggalek razia angkutan odol

Sebarkan artikel ini
Polisi Trenggalek razia angkutan odol
Satuan Lalu-lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur, rutin menggelar razia sejumlah truk dengan bak yang telah dimodifikasi dimensinya serta truk dengan muatan melebihi kapasitas (over dimensi over loading/odol) yang melintas di jalan raya setempat.”Selain melanggar aturan lalu lintas, keberadaan odol juga membahayakan tindak hanya bagi pengemudi itu sendiri, tapi juga pengguna jalan yang lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra di Trenggalek, Selasa.

Operasi itu digelar serentak di sejumlah titik jalan raya Trenggalek, baik jalan nasional maupun jalan provinsi dan kabupaten yang menghubungkan antar-kecamatan dan desa.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Hasilnya, ada puluhan angkutan odol yang ditindak. Truk yang dimensi baknya diubah melebihi standar diwajibkan mengembalikan ke ukuran yang telah ditetapkan.

Sementara truk dengan muatan lebih diberi surat tilang (bukti pelanggaran) untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Dijelaskan, sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi dan kelas jalan yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ini berkaca dari kejadian-kejadian di banyak tempat kecelakaan yang dipicu truk bermuatan berlebih,” ucapnya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Menurutnya, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan.

Kendaraan bermuatan berlebihan tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan, paparnya.

Selain rentan terjadi kecelakaan, muatan berlebihan dan tonase tidak sesuai kelas jalan akan merusak infrastruktur jalan yang dilintasi.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas. Pihaknya menegaskan akan menindak tiap pelanggar truk bermuatan berlebihan.

“Dengan penindakan itu kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang,” ujarnya.