Menurutnya, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan.
Kendaraan bermuatan berlebihan tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan, paparnya.
Selain rentan terjadi kecelakaan, muatan berlebihan dan tonase tidak sesuai kelas jalan akan merusak infrastruktur jalan yang dilintasi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas. Pihaknya menegaskan akan menindak tiap pelanggar truk bermuatan berlebihan.
“Dengan penindakan itu kami berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang,” ujarnya.












