Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Polisi Segera Ciduk Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Sendiri

A. Daroini
×

Polisi Segera Ciduk Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kasat Serse Polres Kediri Kota

Kanit PPA Polres Kediri Kota Ipda Neni mengaku kalau kasus terkait kekerasan dalam rumah tangga memang memerlukan beberapa tahap dalam penangananya. Diantaranya memerlukan bukti-bukti, baik hasil visum maupun saksi-saksi.

Sementara itu Sri Ernawati mengaku tidak terima dengan perbuatan pelaku.Dan berencana akan terus melanjutkan kasus tersebut. Bahkan juga sudah mulai menyiapkan pengacara untuk mengawal kasus tersebut.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Untuk diketahui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula dari korban yang sebelumnya mengingatkan pada suaminya agar tidak berbuat selingkuh. Akan tetapi pelaku malah marah-marah dan akhirnya menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian bibir.(eko)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini