Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

A. Daroini
×

Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi “ojol” wanita di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Polisi ringkus pelaku pencurian motor milik pengemudi

Selain itu, lanjut Kombes Dirmanto, tersangka NK juga merupakan seorang residivis kasus curanmor pada tahun 2008 silam.

“Saat melakukan aksinya tersangka NK tidak sendirian, melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Polisi menangkap NK di rumahnya setelah mendengar adanya informasi terkait tindakan pencurian dengan pemberatan.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci T yang digunakan tersangka dibuang ke semak-semak dekat rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini