Upaya mediasi pertama yang dilakukan sekolah bersama pihak terkait pada Sabtu, 19 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Wali siswa korban dan pelaku, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa telah duduk bersama namun tidak tercapai titik temu. Mediasi lanjutan direncanakan digelar kembali hari ini, Senin 21 Juli 2025.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
Baca Juga: Bonus Emas Disiapkan, Atlet Blitar Dipacu Tampil Maksimal di Porprov Jatim
“Kami juga menggandeng Dinas PPA, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Penanganan anak sebagai pelaku maupun korban harus proporsional, namun keadilan tetap menjadi tujuan utama,” jelas AKP Momon.
Peristiwa memilukan ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman pun menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk bullying, tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi
“Anak-anak harus merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah. Ini bukan hanya tugas guru atau polisi, tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa program sosialisasi anti-kekerasan dan pendidikan karakterakan digalakkan di sekolah-sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
“Kami ingin sekolah tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tapi juga mencetak manusia berkarakter kuat secara moral dan spiritual. Deteksi dini terhadap gejala kekerasan harus diperkuat,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa MPLS dan kehidupan sekolah bukanlah ruang bebas konflik. Butuh pengawasan ketat, sistem pelaporan yang ramah anak, serta penanganan yang adil dan transparan.
Pihak kepolisian dan lintas dinas kini bahu-membahu untuk memastikan kasus ini tidak mengendap, dan yang terpenting: agar tidak terulang kembali.**












