Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah terjadinya bentrokan antara tim sukses (timses) Calon Legislatif (Caleg) dari PDIP dan NasDem di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (18/2).
Menurut Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, 12 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mereka ditahan. Mereka adalah W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, serta dua perempuan yang berinisial JA dan A.
Faisal mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut mengakibatkan perusakan tujuh unit rumah warga yang dimiliki oleh Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan, dan Sinting. Selain itu, ada juga kejadian pembakaran sepeda motor.