Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20211125 WA0096
banner 468x60

Surabaya, Memo
Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Satu tersangka yang berhasil diringkus yakni, NS alias mami Ambar, (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Korbannya sebanyak 29 perempuan (23 dewasa) dan (6 masih dibawah umur).

Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang. Pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB. Yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar 10 – 15 juta per/bulan, “kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini