
Kediri, memo.co.id
Selang tiga hari dari kejadian bocornya tabung pengolahan dari PT. Merak Jaya Beton yang ada didusun Grompol desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kab Kediri, warga sekitar yang menuntut ganti rugi akibat dampak kebocoran tersebut material debu semen berterbangan hingga kurang lebih sekitar satu kilometer.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Hal inilah yang direspon oleh Polres Kediri dengan menurunkan tim Pidana khusus (Pidsus) ketempat kejadian dengan jumlah tim 7 orang, dimaksudkan untuk pengumpulan bahan keterangan dari warga yang terdampak, Jumat (19/5).












