Memo, Jember.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember kini menandatangani persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, dengan Bupati Fawait yakni di gedung parlemen, Kamis (7/8/25).
Menurut data kini pendapatan awal yang semula direncanakan Rp.4,374 triliun, bertambah sebesar Rp.24,203 miliar menjadi Rp.4,398 triliun, Penambahan tersebut kini berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pendapatan asli daerah naik sebesar Rp 82,107 miliar dari Rp 1,072 triliun menjadi Rp 1,154 triliun.












