Nilam menyatakan bahwa terdapat dua kejanggalan atau permasalahan, utama belanja daerah. “Yang pertama yakni dihapusnya DAU Bidang Pekerjaan Umum dan Dana Alokasi Fisik -Bidang Irigasi yang menjadi sebuah tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah,” katanya.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan pada APBD Awal semula sebesar Rp 5 miliar dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, tidak mengalami perubahan.












