Example floating
Example floating
Home

Perdebatan Panas! Calon Cawapres Berseteru tentang Ibu Kota Nusantara

Alfi Fida
×

Perdebatan Panas! Calon Cawapres Berseteru tentang Ibu Kota Nusantara

Sebarkan artikel ini
Perdebatan Panas! Calon Cawapres Berseteru tentang Ibu Kota Nusantara
Perdebatan Panas! Calon Cawapres Berseteru tentang Ibu Kota Nusantara

MEMO

Debat sengit calon wakil presiden (cawapres) tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) memunculkan pandangan beragam terkait rencana perpindahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebuah langkah yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, menjadi sorotan utama dalam upaya merestrukturisasi pusat pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta

Perpindahan Ibu Kota: Rencana Strategis dan Implikasinya bagi Indonesia

Perihal perdebatan yang sengit terjadi dalam debat calon wakil presiden (cawapres) semalam, Jumat (23/12/2023), adalah mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD, ketiganya memiliki pandangan berbeda terkait rencana perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Perihal pemindahan ibu kota ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Presiden Joko Widodo telah menetapkan kota tersebut sebagai Nusantara. Rencananya, seluruh aktivitas pemerintah pusat akan dipindahkan ke Nusantara mulai tahun 2024.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup