Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Percobaan joki vaksinasi di Puskesmas Mayaan Kota Semarang Digagalkan Polisi

A. Daroini
×

Percobaan joki vaksinasi di Puskesmas Mayaan Kota Semarang Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Percobaan joki vaksinasi di Puskesmas Mayaan Kota Semarang Digagalkan Polisi
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, membongkar percobaan praktik joki vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu mengatakan percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Perbuatan ini bermula ketika warga calon penerima vaksin Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pada hari yang dijadwalkan itu, kata Irwan, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin.

Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah. “Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi,” ungkapnya.

Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini