“Ini komplotan yang berbeda (pencurian motor Ninja 250 cc), mereka memang spesialis pabrik,” sambungnya.
Rizal mengatakan, dari hasil penggeledahan, anggota menyita sepeda motor Honda Beat B-4876-FKG, airsoft gun tipe MP 654K, golok, dan dua penutup kepala. Keenam pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
“Keenam pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap kawanan perampok bersenjata di sebuah pabrik bijih plastik di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, enam pelaku melakukan perampokan di kawasan industri MM 2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
“Modus operandi pelaku mengancam dengan senjata tajam dan airsoft gun yang menyerupai senjata api kepada sekuriti dan karyawan PT Iljin Indonesia,” ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra . ( ed )












