Example floating
Example floating
JatimPemerintahanPeristiwaPolitik

Penyelesaian Kemacetan di Surabaya: Tuntutan DPRD untuk Dishub

×

Penyelesaian Kemacetan di Surabaya: Tuntutan DPRD untuk Dishub

Sebarkan artikel ini
Penyelesaian Kemacetan di Surabaya Tuntutan DPRD untuk Dishub
Example 468x60

Selain itu, titik kemacetan lainnya terdapat di Jalan Ahmad Yani (Simpang Dolog, Simpang Siwalankerto-Bundaran Waru), Jalan Mastrip (Simpang Mastrip-Wiyung dan akses tol Gunung Sari), Jalan Raya Lontar (Simpang G-Walk hingga Kuwukan).

Ada juga titik kemacetan di Jalan Raya Menganti (Simpang Jalan Randengan Sari/Driyorejo), Jalan Raya Kalianak (Simpang Jalan Margomulyo-Jalan TOW), Jalan Margomulyo (Simpang Kalianak-Bundaran Tandes), Jalan Raya Babat Jerawat (Akses Pondok Benowo Indah).

Mas Dhito Lanjutkan

Selain itu, terdapat juga titik kemacetan di Simpang Pasar Kembang (Jalan Banyuurip-Jalan Pasar Kembang-Jalan Diponegoro), Simpang Jalan Sidorame-Jalan Pegirian-Jalan Karang Tembok, Jalan Kyai Amir-Manukan Kulon, Jalan Raya Wonokromo (Fly Over Mayangkara), Jalan Raya Ngagel (Jagir-Stasiun Wonokromo), dan jalan Joyoboyo-A. Yani.

Masalah kemacetan lalu lintas di Surabaya menjadi fokus utama DPRD Kota Surabaya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dishub Surabaya perlu segera melakukan tindakan konkret, seperti pelebaran jalan dan perbaikan geometri simpang.

Selain itu, evaluasi kinerja persimpangan dan promosi penggunaan kendaraan umum juga menjadi solusi yang diajukan.

Dalam rangka membebaskan 25 titik kemacetan di kota ini, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengurangi beban kemacetan di jalan-jalan Surabaya.

Baca Juga  Banjir Meluas di Kota Kediri, Mahasiswa Salahkan Program Prodamas

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.