Example floating
Example floating
SURABAYA

Penyelesaian Kemacetan di Surabaya: Tuntutan DPRD untuk Dishub

Avatar
×

Penyelesaian Kemacetan di Surabaya: Tuntutan DPRD untuk Dishub

Sebarkan artikel ini
Penyelesaian Kemacetan di Surabaya Tuntutan DPRD untuk Dishub
Example 468x60

MEMO, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera menuntaskan masalah kemacetan yang terjadi di 25 titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Salah satu titik kemacetan yang menjadi perhatian utama adalah Jalan MERR atau Jalan Ir. H. Soekarno, khususnya di Simpang Kedung Baruk dan Kertajaya Indah-KONI Jatim.

DPRD Surabaya menyoroti perlunya pelebaran jalan dan evaluasi kinerja persimpangan untuk mengatasi masalah lalu lintas yang semakin parah.

Titik Kemacetan Terburuk di Surabaya: Jalan MERR dan Ahmad Yani

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menyelesaikan masalah kemacetan di 25 titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Jalan Ir. H. Soekarno Surabaya: Prioritas Pembebasan Titik Kemacetan

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, Dishub masih memiliki tugas untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Surabaya. Salah satu titik kemacetan terdapat di Jalan MERR atau Jalan Ir. H. Soekarno, terutama di Simpang Kedung Baruk dan Kertajaya Indah-KONI Jatim.

Aning menyarankan agar Dishub Surabaya segera memperlebar Jalan Ir. H. Soekarno. Saat ini, jalur di jalan tersebut menjadi sempit, awalnya tiga lajur dalam satu jalur, namun kini hanya tersisa dua lajur.

“Lahan sudah jelas statusnya. Saya mendorong agar Dishub segera melaksanakannya. Karena mobilitas masyarakat di Jalan MERR juga tinggi dan harus dikembalikan seperti semula, yaitu dengan tiga lajur,” ujarnya.

Menurut Aning, ada beberapa alasan mengapa Jalan Surabaya mengalami kemacetan, seperti geometri simpang yang tidak memadai, kapasitas jalan yang sudah mencapai batas maksimal, volume lalu lintas yang tinggi pada jam sibuk, dan banyaknya kendaraan yang masuk dan keluar dari persil.

Baca Juga  Korban Tiga jenazah Ledakan Kapal di Perairan Laut Utara Paciran Lamongan Berhasil di Identifikasi, Kasus Diambil Alih Ditpolairud Polda Jatim

Aning mengusulkan beberapa solusi, antara lain perbaikan geometri simpang, pembangunan jalan ganda, dan evaluasi kinerja persimpangan.

“Solusi lainnya adalah mengevaluasi kinerja persimpangan dan mengubah preferensi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” katanya.

Selain itu, titik kemacetan lainnya terdapat di Jalan Ahmad Yani (Simpang Dolog, Simpang Siwalankerto-Bundaran Waru), Jalan Mastrip (Simpang Mastrip-Wiyung dan akses tol Gunung Sari), Jalan Raya Lontar (Simpang G-Walk hingga Kuwukan).

Ada juga titik kemacetan di Jalan Raya Menganti (Simpang Jalan Randengan Sari/Driyorejo), Jalan Raya Kalianak (Simpang Jalan Margomulyo-Jalan TOW), Jalan Margomulyo (Simpang Kalianak-Bundaran Tandes), Jalan Raya Babat Jerawat (Akses Pondok Benowo Indah).

Selain itu, terdapat juga titik kemacetan di Simpang Pasar Kembang (Jalan Banyuurip-Jalan Pasar Kembang-Jalan Diponegoro), Simpang Jalan Sidorame-Jalan Pegirian-Jalan Karang Tembok, Jalan Kyai Amir-Manukan Kulon, Jalan Raya Wonokromo (Fly Over Mayangkara), Jalan Raya Ngagel (Jagir-Stasiun Wonokromo), dan jalan Joyoboyo-A. Yani.

Masalah kemacetan lalu lintas di Surabaya menjadi fokus utama DPRD Kota Surabaya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dishub Surabaya perlu segera melakukan tindakan konkret, seperti pelebaran jalan dan perbaikan geometri simpang.

Selain itu, evaluasi kinerja persimpangan dan promosi penggunaan kendaraan umum juga menjadi solusi yang diajukan.

Dalam rangka membebaskan 25 titik kemacetan di kota ini, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengurangi beban kemacetan di jalan-jalan Surabaya.