Penyaluran kredit perbankan ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022 bakal ditingkatkan menjadi lebih dari 30% dari total penyaluran kredit.
Pasalnya menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, saat ini rasio kredit perbankan ke UMKM masih di kisaran 20%. Posisi itu lebih rendah dari rasio penyaluran kredit UMKM di Singapura yang sudah mencapai 39%, Malaysia 51%, Thailand 50%, Jepang 66% dan Korea Selatan di angka 81%.
Untuk itu, pemerintah, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Teten bakal meningkatkan porsi penyaluran kredit ke UMKM pada tahun depan.
“Arahan presiden meningkatkan porsi kredit 20% [terhadap UMKM] menjadi di atas 30% pada 2022,” katanya, dalam webinar bertajuk ‘Holding BUMN Ultra Mikro, Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang berlangsng pada, Jumat (20/8/2021).
Tak hanya itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan juga akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta dan meningkatkan plafon KUR maksimal dari sebelumnya hanya Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar.
“Ini bisa menjadi shift capital, UMKM bisa memperbesar kapasitas usahanya, terutama UMKM yang memiliki inovasi bisnis yang baik,” imbuhnya.
Teten menjelaskan, saat ini ruang penyaluran kredit masih sangat terbuka. Sebab, masih terdapat 30 juta pelaku usaha mikro yang belum mengakses layanan pembiayaan formal dari total 57 juta pelaku Umi di seluruh Indonesia.
Perinciannya, sebanyak 15 juta telah terlayani melalui keuangan formal seperti perbankan, gadai, group lending, BPR dan fintech. Kemudian sebanyak 5 juta melalui rentenir dan 7 juta melalui kerabat.
Eks Kepala Staf Kepresidenan ini menambahkan, saat ini produk pembiayaan di sektor UMKM sudah banyak, namun masih belum fokus, tidak terintegrasi dan menyasar objek yang sama.
“10 tahun terkahir, postur UMKM tidak mengalami perubahan, masih didominasi usaha mikro dengan omzet Rp 2 miliar setahun angkanya 99,6%,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Teten berharap, nantinya dengan terbentuknya holding ultra mikro BUMN akan memudahkan pelaku usaha untuk mendapat akses pendanaan dengan tingkat bunga yang kompetitif, pendampingan maupun pengembangan usaha.