Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Penutupan kawasan Wisata Bromo dan Semeru diperpanjang hingga 25 Juli

A. Daroini
×

Penutupan kawasan Wisata Bromo dan Semeru diperpanjang hingga 25 Juli

Sebarkan artikel ini
Penutupan kawasan Wisata Bromo dan Semeru diperpanjang hingga 25 Juli

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7) malam mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jika tren kasus konfirmasi positif COVID-19 terus mengalami penurunan, maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Nantinya jika kasus konfirmasi terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

Kemudian sektor usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha sejenis lainnya, diizinkan buka dengan menerapkan protokol COVID-19 hingga pukul 21.00 WIB.

Pemerintah telah menerapkan PPKM di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa-Bali, serta 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali. PPKM dilakukan dalam upaya menurunkan penularan COVID-19.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Berdasarkan catatan pemerintah, setelah dilakukan PPKM, data penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19, dan tingkat keterisian di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 mulai mengalami penurunan.

( sumber : antaranews,com )

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat