“Nah, nanti setelah hasil uji laboratorium diumumkan baru akan ada arahan lagi dari BPPOM soal langkah kami di daerah harus seperti apa. Uji lab biasanya memakan waktu sekitar dua pekan,” imbuhnya.
Dharma menambahkan, kebijakan soal sikap yang harus diambil Dinkes Kota Blitar baru diterimanya dari BPOM melalui Loka POM Kediri.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam
“Baru kemarin kita terima suratnya. Jadi setelah ini kami akan langsung bergerak melakukan pemantauan pasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa cokelat Kinder Joy telah dilarang peredarannya di 10 negara. Hal ini terkait adanya infeksi yang disebabkan bakteri salmonella setelah mengkonsumsi cokelat berbentuk lucu tersebut.
Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang












