
Karawang, Memo.co.id
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Penjual senjata rakitan di Karawang Jawa Barat diringkus polisi. Penngkapan terhadap penjual senjata api rakitan itu untuk menekan angka kriminalitas, karena senjata api jenis rakitan diedarkan se semua lapisan masyarakat.
Dalam keterangan pers yang direlease oleh Polres Karawang, Satreskrim mengungkapkan kasus kepemilikan jenis senjata api oleh masyarakat umum. Kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut jelas melanggar undnag undang darurat. Karena itu, petugas terus mewaspadai pertedaran senjata api rakitan.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung












