Warga menyebut setiap tahun keluhan yang sama selalu muncul, namun tidak pernah ada penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Warga menuntut Pabrik Gula Rejoso (RMI) bertanggung jawab penuh atas penataan sistem antrean truk. Mereka meminta pabrik menyediakan kantong parkir yang layak dan aman, sehingga truk tidak perlu lagi menumpuk di bahu jalan umum.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas
Menurut warga, antrean liar ini bisa diatasi jika pihak pabrik menyiapkan manajemen distribusi yang lebih tertata. Mulai dari jadwal bongkar muatan, lokasi staging area, hingga kewajiban memasang lampu atau rambu pada setiap kendaraan.
Tak hanya kepada pabrik, tekanan juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Masyarakat menilai perlunya langkah konkret berupa penertiban rutin, pengawasan ketat, hingga sanksi tegas bagi truk yang sengaja berhenti di tempat terlarang.
Baca Juga: Tony Andreas Bongkar Ambisi Besar: Kota Blitar Harus Jadi Macan Porprov
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Kalau terus dibiarkan, akan selalu ada korban baru,” ujar warga lainnya. **
Baca Juga: PT TUN Jakarta Kuatkan Putusan Sengketa PSHT, Tim Hukum Sebut SK 2019 Tetap Sah












