Pencabutan keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky mencuat sebagai sorotan utama dalam proses hukum yang kompleks. Polisi mengungkapkan bahwa delapan terpidana mengubah kesaksian mereka atas instruksi dari pengacara, menyoroti peran strategis alibi dalam persidangan.
Pengadilan Putuskan Hukuman, Delapan Terpidana Terlibat dalam Kasus Vina
Polisi menyatakan bahwa 8 terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky mencabut keterangan mereka berdasarkan instruksi dari pengacara mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.
Surawan mengungkapkan bahwa dalam persidangan, pengacara terpidana mengarahkan salah satu saksi untuk membuat cerita terkait alibi para tersangka. Awalnya, para tersangka mengklaim bahwa mereka berada di rumah RT saat kejadian, namun keterangan ini kemudian dicabut setelahnya. Hal ini dilakukan atas permintaan dari pengacara dan keluarga terpidana, seperti yang diungkapkan oleh para saksi.
Delapan pelaku pembunuhan Vina di Cirebon telah divonis bersalah oleh pengadilan. Mereka sebelumnya mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan kasus tersebut.
Hotman Paris, pengacara terkenal, menyebut bahwa dalam berkas acara pemeriksaan awal, para tersangka menyebut ada tiga pelaku lain yang belum tertangkap, sehingga jumlah total pelaku berdasarkan BAP pertama adalah 11 orang. Namun, kemudian pernyataan ini berubah saat kasus tersebut berlanjut ke kejaksaan.
Setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Polda Jawa Barat menghentikan status DPO untuk Dani dan Andi, menjadikan jumlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky menjadi 9 orang.
Jogi Nainggolan, pengacara terpidana, menjelaskan bahwa kliennya mencabut keterangan dalam BAP karena dalam keadaan tidak berdaya setelah ditangkap. Meskipun mengharapkan pemeriksaan ulang dari Polda Jabar karena adanya CCTV di lokasi kejadian, permintaan tersebut tidak pernah terealisasi.
Kasus ini kemudian diputuskan di pengadilan, di mana Jogi tetap bersikeras bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut, namun hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada 8 pelaku pembunuhan Vina.
Pencabutan Keterangan dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Perspektif Polisi, Pengacara, dan Pengadilan
Proses persidangan kasus pembunuhan Vina di Cirebon menampilkan dinamika yang rumit antara pengacara, terpidana, dan pengadilan. Pencabutan keterangan oleh terpidana, seperti yang diungkapkan oleh pengacara mereka, menunjukkan strategi hukum yang beragam dalam upaya pembelaan. Meskipun demikian, putusan pengadilan tetap menghukum delapan pelaku utama atas pembunuhan tersebut, menegaskan keseriusan hukum dalam menangani kasus ini.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya bukti CCTV dan keakuratan kesaksian dalam menentukan keputusan akhir pengadilan. Meskipun terdapat perubahan pernyataan selama proses hukum, fakta dasar dan hasil akhir pengadilan menetapkan penyelesaian kasus dengan hukuman yang diberlakukan kepada para pelaku utama.