Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Pengaburan Status Jalan Umum Di Desa Betet Akhirnya Terkuak, Begini Reaksi Warga……

Mulyadi Memo
×

Pengaburan Status Jalan Umum Di Desa Betet Akhirnya Terkuak, Begini Reaksi Warga……

Sebarkan artikel ini

Dihadapan para awak media ,Noto Prayitno dengan blak blakan menyampaikan dengan terungkapnya fakta status jalan penghubung antar desa tersebut warga semakin yakin bahwa selama ini warga dibohongi.

Baca Juga: Parikesit Dadi Ratu Lambang Sakral Ruminah Maju Menuju Kursi Keprabon Desa Betet 2027

” Penolakan kades awal menjabat sampai sekarang hanya satu yaitu karena status jalan. Karena sekarang sudah terkuak akhirnya kades sudah tidak bisa berkutik,” papar Noto.

Untuk diketahui, peserta unjuk rasa tidak hanya didominasi oleh kelompok pemuda saja, namun para emak emak dan barisan lansia rela turun ke jalan dengan membawa atribut demo seperti banner berukuran panjang juga membawa puluhan kertas duplek yang ditulisi kalimat sindiran.

Baca Juga: Grebeg Suro Macopat Trah Gajah Mada Lambang Kebangkitan Budaya Jawa Di Peradaban Modernisasi

Salah satu kalimat sindiranya yaitu ” Bayare Pajak Teratur , dalane tambah ajur, warga butuh bukti bukan janji, warga kenyang makan janji palsu , dan masih banyak kalimat protes yang ditujukkan kepada Kades Hartini.

Baca Juga: Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Sementara dikatakan Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi saat melakukan monitor lokasi membenarkan memang jalan umum di Desa Betet ini adalah jalan desa.

” Karena alokasi dana desa mengalami pengurangan cukup drastis, sehingga desa sudah tidak mampu mengganggarkan untuk perbaikan jalan desa. Jalan satu satunya diambilkan dari pos anggaran UPTD PJJ. Sifatnya hanya sebatas perbaikan jalan dari URC,” ungkap Bupati Marhaen.

Hal senada dikatakan Kades Hartini mengaku kepada para awak media bahwa untuk kejelasan status jalan di Dusun Bandung baru saja tahu dari UPTD PJJ Kertobaworo.

” Saya baru tahu dengan informasi status jalan ini dari UPTD PJJ Kertobaworo,” pungkasnya. ( Adi)