Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polisi

A. Daroini
×

Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polisi

Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait lama beroperasinya home industri pembuatan senpira tersebut.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang kini masih dalam pengejaran terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” ujarnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini