Memo, Jombang.
Kini, Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa Sound Horeg dengan larangan ini selaras adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan arahan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Kami mengacu pada Fatwa MUI dan arahan Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti fenomena Sound Horeg yang saat ini menjadi perhatian publik,” ujar Warsubi, Selasa (22/7/2025).
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga terkait gangguan kebisingan dan keresahan yang ditimbulkan.












