Example floating
Example floating
Berita

Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?

×

Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?
Pemerintah Stop Bantuan Pangan, Apa Alasan Sebenarnya?
Example 468x60

MEMO

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024.

Keputusan ini diambil untuk menghormati agenda pemilu serta melakukan pembaruan data penerima manfaat. Meskipun demikian, kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa tidak ada politisasi dalam program bantuan tersebut.

Pembatasan sementara ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Februari 2024, dengan rencana penyaluran kembali pada 15 Februari 2024.

Bantuan Berhenti Sementara, Pengaruhnya Terhadap Pemilu 2024

Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penghentian penyaluran ini akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Februari 2024, dengan rencana akan dilanjutkan kembali pada tanggal 15 Februari 2024 mendatang.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyatakan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk menghormati adanya Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, serta untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat.

Oleh karena itu, keputusan telah diambil untuk sementara menghentikan penyaluran bantuan pangan berupa beras.

Arief menegaskan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam penyaluran bantuan pangan. Ia menjelaskan bahwa penghentian ini terkait dengan jadwal Pemilu, di mana tanggal 8-9 Februari merupakan hari libur, 10 Februari merupakan hari terakhir kampanye, 11-13 Februari adalah masa tenang, dan 14 Februari adalah hari pencoblosan.

Dengan demikian, penyaluran bantuan pangan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 15 Februari 2024, setelah berakhirnya Pemilu.

“Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena tidak ada unsur politisasi. Ini dilakukan untuk menghormati Pemilu dan memperbarui data. Penyaluran bantuan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat akan dilanjutkan kembali tanggal 15 Februari 2024,” kata Arief pada Jumat, 9 Februari 2024.

Penghentian Sementara Bantuan Pangan Beras oleh Pemerintah

Arief juga menegaskan bahwa program bantuan pangan telah direncanakan sejak lama dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Ia juga telah secara resmi menginstruksikan Perum Bulog melalui surat bernomor 117/TS.03.03/B/02/2024 tertanggal 6 Februari 2024.

Dalam surat tersebut, Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras mulai tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tepat waktu, kami meminta Perum BULOG untuk mengoptimalkan penyaluran sebelum dan sesudah masa tenang serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Ketut dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg kepada 22 juta KPM akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024, dan jika memungkinkan, dapat diperpanjang setelah bulan Juni.

Program bantuan ini diluncurkan sejak Maret 2023 untuk menangani lonjakan harga beras yang terjadi sejak Agustus 2022.

Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan dalam 2 tahap, yaitu pada periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023. Program bantuan pangan ini diyakini efektif dalam mengendalikan inflasi nasional dan harga beras yang terus meningkat.

Langkah Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pangan dan Mendukung Kelancaran Pemilu 2024

Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Umum 2024 dan memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menginstruksikan Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan berupa beras.

Meskipun ada penundaan dalam penyaluran bantuan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penyaluran bantuan beras 10 kg kepada 22 juta KPM akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.

Program ini telah terbukti efektif dalam mengendalikan inflasi nasional dan menjaga ketersediaan beras di tengah lonjakan harga yang terjadi sejak tahun 2022.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.