Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Kereta Cepat Surabaya: Swasta Merapat! Menhub Buka Pintu Lebar, APBN Fokus ke Generasi Muda

Avatar
×

Kereta Cepat Surabaya: Swasta Merapat! Menhub Buka Pintu Lebar, APBN Fokus ke Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

Pembangunan infrastruktur kereta cepat Surabaya kini memasuki babak baru. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mendorong keterlibatan pihak swasta dalam proyek ambisius ini. Pasalnya, kelanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menuju Surabaya dipastikan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak swasta, karena sekali lagi, kami tidak ingin membebani anggaran negara. Skema *creative financing* sangat terbuka, apa pun bentuknya, asalkan tidak membebani APBN,” tegas Dudy Purwagandhi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

Dudy menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memfokuskan alokasi APBN untuk program-program yang lebih krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pembangunan sarana transportasi tidak membebani keuangan negara, dengan memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk berpartisipasi.

“APBN tahun 2025 ini lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih utama untuk kepentingan masa depan bangsa kita. Mungkin ada yang tidak setuju, tapi bagi saya pribadi, menyiapkan generasi muda itu jauh lebih penting,” ungkap Dudy.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, mengungkapkan bahwa terdapat dua kajian yang sedang berjalan secara paralel. Pertama, kelanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung menuju Surabaya oleh operator. Kedua, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya yang sempat dikaji oleh investor Jepang.

“Jika nanti menggunakan investasi penuh, bisa melalui penugasan atau penunjukan langsung. Namun, jika menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (*unsolicited*), kami akan menunjuk mereka sebagai pemrakarsa, dan prosesnya akan melalui lelang,” jelas Risal.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat