Pemerintah kembali memperpanjang stimulus sektor otomotif berupa diskon PPnBM bagi beberapa mobil baru. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, hal tersebut telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
“Bapak Presiden sudah menyetujui diberikan juga fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif,” kata Airlangga dalam keterangannya secara virtual, dikutip Senin (17/1).
Baca Juga: Kas Negara 2025 Bakal Suram, Pajak Diprediksi Kembali Jeblok, Ekonomi Jadi Biang Keladi
Airlangga mengungkapkan, namun sistem insentif pajak yang akan diterapkan berbeda dari tahun lalu. Adapum perubahan berdasarkan kriteria relaksasi dari sisi besaran pemberian pajak serta kriteria mobilnya. Dalam hal ini, insentif PPnBM ditanggung pemerintah akan diberikan bagi kategori mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).












