Kabar kurang sedap menghampiri proyeksi keuangan negara untuk tahun 2025. Penerimaan pajak diramalkan kembali terancam mengalami shortfall atau kekurangan dari target yang telah ditetapkan. Sinyalemen ini bahkan sudah terlihat jelas dari kinerja penerimaan pajak di awal tahun yang menunjukkan kontraksi signifikan.
Sebagai informasi, shortfall merupakan kondisi ketika realisasi penerimaan negara, dalam hal ini pajak, berada di bawah ekspektasi atau target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun berjalan ini, pemerintah memasang target ambisius untuk penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun, sebuah kenaikan sebesar 13,9% dibandingkan dengan proyeksi (outlook) tahun 2024.
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa target penerimaan pajak dalam APBN 2025 sudah memikul beban yang cukup berat. Beban ini terutama terasa pada beberapa jenis pajak utama seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, target penerimaan PPh Pasal 21 dipatok mencapai Rp 313,51 triliun. Angka ini melonjak tajam sebesar 45,6% jika dibandingkan dengan target tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 215,21 triliun.
Sementara itu, target penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditetapkan sebesar Rp 945,12 triliun, tumbuh 16,48% dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp 811,36 triliun.
Fajry Akbar mengungkapkan bahwa harapan awal untuk mendongkrak penerimaan pajak tahun ini, melalui kebijakan kenaikan tarif PPN dan implementasi sistem Core Tax, pupus sudah. Pemerintah urung menaikkan tarif PPN, sementara implementasi Core Tax yang digadang-gadang menjadi terobosan besar masih belum menunjukkan kesiapan yang optimal.
Lebih lanjut, data realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 menunjukkan angka yang kurang menggembirakan, yaitu hanya terkumpul Rp 298,87 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 9,42% jika dibandingkan dengan realisasi bruto pada periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 329,8 triliun.