Meskipun begitu, Panglima TNI saat itu, Moeldoko, membantah bahwa surat tersebut disimpan di Mabes TNI, dan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membocorkannya.
Sementara itu, dalam konfirmasi terkait hal tersebut, TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998. Hal ini disampaikan untuk merespons keraguan publik terkait pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
“Menurut Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, yang berisi tentang penghentian dengan hormat dan pemberian hak pensiun, tidak ada kata ‘pemecatan’,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar pada Selasa (27/2).
Pada tahun 2014, surat pemberhentian Prabowo dari ABRI bocor ke publik, mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukannya selama berdinas di militer, termasuk kasus penculikan para aktivis pada tahun 1998.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Meskipun demikian, Panglima TNI saat itu membantah bahwa surat tersebut disimpan di Mabes TNI dan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membocorkannya. Di sisi lain, TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998, dan hal ini disampaikan untuk merespons keraguan publik terkait pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya.
Klarifikasi ini muncul setelah adanya kontroversi terkait momen pemberian pangkat tersebut kepada Prabowo, yang menyoroti masa lalunya dalam ABRI dan kasus-kasus yang melibatkannya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan