Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Suroso, juga memberikan pandangannya. “Seluruh proses pembagian sertifikat ini berjalan dengan lancar. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan semua penerima manfaat mendapatkan hak mereka tanpa kendala,” jelasnya.
Program PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Desa Pogalan. “Program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Suroso.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Terpisah, Iptu Rudi Sugianto berharap masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab. “Semoga sertifikat ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dirawat dengan baik,” katanya singkat.(Widodo/Hamzah)












