Jakarta, Memo.co.id – Nama Budi Arie Setiadi kembali jadi sorotan dalam pusaran kasus judi daring (judol). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan untuk memanggil ulang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat Menteri Koperasi tersebut. Langkah ini menjadi respons atas perkembangan terbaru persidangan perkara judol yang terus menyeret namanya.
“Yang jelas (Budi Arie) pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Kapolri Listyo Sigit di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (20/5). Penegasan Kapolri ini menandakan bahwa proses hukum akan terus berjalan, mengikuti setiap petunjuk yang muncul dari ruang sidang.
Mengikuti Jejak Persidangan dan Petunjuk Hakim
Jenderal Listyo Sigit menegaskan, Polri akan terus memantau ketat jalannya persidangan perkara dugaan perlindungan situs judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi). Selain itu, pihaknya juga menantikan petunjuk dari majelis hakim yang menangani kasus ini.
“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” lanjut Jenderal Listyo, menunjukkan komitmen Polri untuk bertindak berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di pengadilan.
Dakwaan dan Bantahan Budi Arie
Nama Budi Arie pertama kali mencuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Dalam dakwaan itu, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.