Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pecandu Narkoba Jenis Sabu, Diringkus SatReskoba Polres Kediri

A. Daroini
×

Pecandu Narkoba Jenis Sabu, Diringkus SatReskoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Foto: Tersangka saat diamankan petugas

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram,1 alat penghisap sabu,1pipet kaca,1 buah skrop,2 korek gas dan satu bungkus sedotan plastik. Sedangkan bandar sabu masih buron yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang no 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun” Tegas AKP Bowo.(Bs/wing)