Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Pasangan Suami Istri Nyabu – Tertangkap di Kamar Rumah Digiring ke Kamar Tahanan

A. Daroini
×

Pasangan Suami Istri Nyabu – Tertangkap di Kamar Rumah Digiring ke Kamar Tahanan

Sebarkan artikel ini
Pasangan suami istri nyabu tertangkap polisi

Pasangan suami istri nyabu tertangkap polisi

Banda Aceh, Memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Pasangan suami istri nyabu. Yusrizal bin Usmanm, usia 32 th dan Suria Dewita,usia 28 th, warga Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Banda Aceh, dijebloskan ke kamar tahanan Polres Kota Banda Aceh, setelah nyabu di kamar rumah. Dia tertangkap polisi atas laporan warga sekitar.

AKNP Sugeng Hadi, Wakil Kepala Polresta Banda Aceh mengatakan bahwa pasangan suami istri nyabu tersebut, selain menggunakan narkoba untuk dipakai sendiri, juga menjual kepada para anak muda yang menjadi incaran mereka.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini