
Ponorogo, Memo.co.id
Dua orang pasangan bukan suami istri di Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo digerebek warga lantaran berselingkuh.
Kedua pasangan kumpul kebo yang diarak warga ini berinisial GU (47) warga Desa Carat, Kecamatan Kauman Kabupaten, Ponorogo dan SU (45) Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












