Kediri, Memo
Pasangan ABG ngamar di kos kosan. Dua remaja putra dan putri sedang ngaman di kos kosan, di Kelurahan Gampengrejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Keduanya sedang dirigai melakukan tindak asusila, sehingga diintai petugas Satpol PP Kota Kediri.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, pasangan anak muda mudi yang berduaan dalam kamar kos tersebut, dimintai keterangan petugas, untuk dilakukan pendataan. Dimintai keterangan perihal keberadaannya dalam kamar kos kosan. Sedang keduanya, dalam status anak remaja dan bukan susmi istri.
Kepada wartawan, Eko LUkmono menjelaskan, sasaran dan target razia ke kamar kos kosan adalah sebagai bentuk edukasi, khususnya ke pemilik kos kosan agar mengedepankan ketertiban umum. ” Setelah dimintai keteranganj, pasangan remaja ini diserahkan ke pihak kelurahan untuk pembinaan,” katanya.