Example floating
Example floating
Home

Partai NasDem Tegaskan Menolak Usulan KPU Pemilu Tertutup Coblos Gambar Partai

A. Daroini
×

Partai NasDem Tegaskan Menolak Usulan KPU Pemilu Tertutup Coblos Gambar Partai

Sebarkan artikel ini
Partai NasDem Tegaskan Menolak Usulan KPU Pemilu Tertutup Coblos Gambar Partai

MEMO  | Partai NasDem Tegaskan Menolak Usulan KPU Pemilu Tertutup Coblos Gambar Partai
Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate mengomentari Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebutkan peluang pengambilan suara Pemilu 2024 menggunakan mekanisme seimbang tertutup atau pilih partai bukan calon legislatif.

“Pengakuan Ketua KPU berkaitan hal itu offside, tidak sepantasnya,” kata Plate dalam info tertulis, Jumat (30/12).

Baca Juga: Rahmat Santoso Kritik Pengembalian Merek Lama: “Ini Kejanggalan Hukum”

Plate memperjelas faksinya menampik ide mekanisme seimbang tertutup pada Pemilu 2024. Mekanisme penyeleksian ini sebagai ketentuan lama yang digunakan saat sebelum Pemilu 2004.

“DPP Partai Nasdem dengan benar-benar tegas menampik ide mekanisme seimbang tertutup pada pemilu legislatif,” katanya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Sanksi Tegas Bank Nakal Penyalur KUR, Jamin Akses Modal Tanpa Agunan

Plate minta KPU konsentrasi dan patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berjalan sekarang ini. Dia mengingati supaya KPU tidak tertarik kebutuhan politik dari partai politik tertentu.

“Hal itu cuma akan membuat Pemilu 2024 bau amis. Konsentrasi saja pada pekerjaan dan amanat yang sekarang ini ditata dalam UU nomor tujuh tahun 2017 mengenai Pemilu supaya pemilu serempak 2024 bisa berjalan baik,” ucapnya.

Baca Juga: KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Awalnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan ada peluang Pemilu 2024 memakai mekanisme seimbang tertutup. Hasyim menjelaskan mekanisme itu sedang disidangkan di MK.

Mekanisme pemilu seimbang tertutup memungkinkannya pemilih dalam pemilu legislatif cuma pilih partai, dan bukan caleg. Mekanisme itu berlainan dengan seimbang terbuka yang sekarang ini berlaku, di mana warga dapat pilih beberapa calon caleg.

Bila mekanisme seimbang tertutup berlaku, surat suara cuma akan berisi nama, nomor urut, dan simbol partai. Sementara, parpol yang menang dan mendapatkan porsi bangku, memiliki hak tentukan orang yang hendak duduk di bangku parlemen itu.