Madiun, memo.co.id
Gelombang massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai cabang di Jawa Timur dan Jawa Tengah menghitamkan Kota Madiun, Kamis, 5 Februari 2026. Ribuan warga PSHT turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Prapatan Luhur (Parluh) PSHT yang disebut berasal dari kubu Murdjoko.
Sejak pagi hari, massa terus berdatangan menuju Kota Pendekar. Aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri tampak bersiaga ketat. Sedikitnya 1.500 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan rencana agenda Parluh yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
Wakil Ketua Bidang I PSHT Pusat, Agus Susilo, menegaskan bahwa kehadiran ribuan massa ke Madiun murni untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami datang ke Madiun tidak untuk membuat kerusuhan. Ini aksi damai, aksi menyampaikan protes keras agar Parluh ini tidak diselenggarakan,” tegas Agus Susilo di hadapan massa.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
Agus menegaskan, secara hukum organisasi PSHT hanya memiliki satu kepengurusan yang sah, yakni di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kang Mas Taufik, sebagaimana telah ditetapkan melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
“Badan hukum PSHT itu sudah jelas. Ketua umum yang sah hanya Kang Mas Taufik. Maka Murdjoko dan kawan-kawan tidak memiliki legalitas hukum untuk mewakili organisasi PSHT,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Menurut Agus, penyelenggaraan Parluh oleh kubu yang tidak memiliki legalitas justru berpotensi mencederai hukum dan memicu konflik horizontal di tingkat akar rumput.
Di lapangan, ribuan massa dilaporkan belum bisa masuk ke pusat kota karena dilakukan penyekatan oleh aparat. Padahal, aksi damai tersebut disebut telah mengantongi izin resmi.












