MEMO – Sektor pariwisata digadang-gadang akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Pariwisata harus mengutamakan kepentingan rakyat secara merata.
“Ada beberapa poin penting dalam undang-undang ini, di antaranya kelembagaan, destinasi wisata, pendidikan, dan pendanaan sebagai aspek krusial,” ujar Novita Hardini, anggota Komisi VII DPR RI, usai rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menekankan, proses revisi undang-undang ini harus dilakukan dengan cermat, jangan sampai hasilnya asal-asalan. Pemerintah perlu menerima usulan yang pro rakyat tanpa mengabaikan poin-poin penting.
Selain itu, regulasi terkait wisatawan asing juga menjadi bagian dari pembahasan revisi undang-undang ini, khususnya dalam sub-pembahasan mengenai kelembagaan pariwisata.