Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

Panti Pijat Kedok Salon, Digrebek. Dua Wanita Tanpa Busana Diamankan

Avatar
×

Panti Pijat Kedok Salon, Digrebek. Dua Wanita Tanpa Busana Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ilustrasi penggrebekan
Memo.co.id – (Jagakarsa). Modus praktek panti pijat plus plus di balik bisnis salon kecantikan, dibidik polisi. Dua wanita berinisial RA ( 40) dan LL (35) dari Salon ‘Pancatunggal’, Jl Raya Lenteng Agung Jagakarsa, digiring ke Polsek Jagakarsa, setelah sebelumnya sempat lari tunggang langgang tanpa mengenakan busana.
AKP Hari Subeno, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, mengatakan bahwa razia tersebut berdasar laporandari warga sekitar tentang praktek salon abal abal itu. “ Kami mengamankan dua wanita pemijat plus-plus dalam kondisi tanpa busana,” katanya. Mereka diamankan polisi di sebuah panti pijat plus-plus berkedok salon di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa.

Ketika ditemukan, kedua wanita itu, RA (40) dan LL (35) sempat berlari dalam kondisi bugil saat petugas seketika memeriksa Panti Pijat Plus-plus berkedok salon berlabel ‘Pancatunggal’ tersebut.

“Kami mendatangi salah satu salon yang pernah di berikan peringatan langsung menggeledah setiap kamar yang dicurigai dan berhasil mengamankan pasangan yang berinisial RA dan LL sedang berada dalam kamar yang tertutup dari luar dan dalam keadaan bugil,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari .(tjt)

Baca Juga  Direktur Persiba Terlibat Sindikat Narkoba: Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang