Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Pandangan Menteri Terkait Pengurangan Anggaran Makan Siang Gratis

Alfi Fida
×

Pandangan Menteri Terkait Pengurangan Anggaran Makan Siang Gratis

Sebarkan artikel ini
Pandangan Menteri Terkait Pengurangan Anggaran Makan Siang Gratis
Pandangan Menteri Terkait Pengurangan Anggaran Makan Siang Gratis

MEMO

Kontroversi mengenai anggaran makan siang gratis untuk anak-anak telah menarik perhatian publik setelah pengurangan drastis dari Rp15.000 menjadi Rp7.500 per anak. Menteri dan pejabat terkait menyampaikan pandangan berbeda terkait kecukupan anggaran tersebut, memunculkan diskusi tentang standar gizi dan implementasi program di berbagai daerah.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Anggaran Makan Siang Gratis: Rp7.500 Sudah Cukup atau Tidak?

Isu mengenai makan siang gratis bagi anak-anak yang dipangkas anggarannya menjadi perhatian publik terkini. Awalnya diusulkan sebesar Rp15.000 per anak, anggaran tersebut kini dikurangi menjadi Rp7.500 per anak. Beberapa pejabat terkait dengan pemerintahan saat ini menyuarakan pandangan mereka terhadap hal ini.

Beberapa ‘pembantu’ dari Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keprihatinan mereka terhadap pengurangan ini. Mereka berpendapat bahwa angka Rp7.500 terlalu kecil dan mereka khawatir bahwa makanan yang diberikan tidak akan memenuhi standar gizi yang dibutuhkan oleh anak-anak.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berpendapat bahwa angka Rp7.500 sudah cukup memadai untuk menyediakan makan siang gratis. Dia bahkan menyatakan bahwa angka tersebut dianggap besar di beberapa daerah di Indonesia.

“Saya rasa angka Rp7.500 sudah cukup besar untuk beberapa daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Cuma Ngaji Kitab Kuning MUI Tekankan Urgensi Digitalisasi Pesantren Dan Teknologi Santri Era Kecerdasan Buatan

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dia menekankan bahwa teknis terkait anggaran makan siang gratis masih dalam pembahasan dan angka Rp7.500 belum final.