Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pagi Pagi Nyabu, Keceng Tulungrejo Kecekel Polisi

A. Daroini
×

Pagi Pagi Nyabu, Keceng Tulungrejo Kecekel Polisi

Sebarkan artikel ini

Mendapatkan informasi tersebut Anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap gerak gerik Shaleh,” ungkap Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Sabtu (4/2/17).

Alhasil saat Anggota meringkus tersangka Shaleh dan dilakukan penggeledahan di rumahnya di jln. Hos Cokroaminoto No. 70 Desa Tulungrejo Kecamtan Pare Kabupaten Kediri, Petugas menemukan sabu – sabu seberat 0,52 gram berikut alat bong nya.

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 0,52 gram sabu – sabu , 1 buah pipet kaca , 1 buah bong ,1 bungkus sedotan plastik , 1 buah HP merk Oppo.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kita kenakan pasal 112 ayat (1) UU. 35 /2009 tentang Narkotika, kerena tanpa hak memiliki, menyimpan menguasai, menyediakan Narkotika jenis sabu – sabu,” pungkas AKP Bowo Wicaksono.(wing)

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya