Sementara itu, berdasarkan laporan yang beredar, kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga menjadi sorotan publik. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp20 miliar, sebagaimana tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
OTT ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Namun hingga kini, KPK belum merinci secara resmi perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Kabar penangkapan ini langsung memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai, kasus ini kembali menjadi tamparan bagi integritas pemerintahan daerah.
KPK memastikan akan segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara dalam waktu dekat melalui konferensi pers.
Baca Juga: Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi
OTT di Tulungagung ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi KPK, sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.**
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung












