Example floating
Example floating
Home

Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

×

Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

Sebarkan artikel ini
Operasi Zebra Semeru 2023: 8 Pelanggaran yang Merusak

MEMO,Pemekasan:    Operasi Zebra Semeru 2023 telah digelar dengan fokus pada 8 pelanggaran lalu lintas yang merusak.

Kabupaten Pamekasan menjadi saksi ketatnya penindakan terhadap pengemudi nakal. Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, memberikan penekanan pada keamanan menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Operasi Zebra Semeru 2023: Fokus pada 8 Pelanggaran Utama Lalu Lintas

Operasi Zebra Semeru 2023 telah dimulai di Kabupaten Pamekasan. Terdapat 8 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini.

1. Mengemudi kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Mengendarai sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang.
4. Tidak mengenakan helm bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor.
5. Mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Kapolres Pamekasan: Keamanan dan Kelancaran Menuju Pemilu 2024

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 September.

Tujuan operasi ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"