Example floating
Example floating
Kriminal

Novanto Menggugat UU KPK, Wapres Yusuf Kalla Sebut Sebagai Ikhtiar Agar Bebas Jeratan KPK

×

Novanto Menggugat UU KPK, Wapres Yusuf Kalla Sebut Sebagai Ikhtiar Agar Bebas Jeratan KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Fredrich menerangkan, pemanggilan kliennya oleh KPK harus seizin presiden dengan mengacu Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Fredrich menyebut pasal itu mengatur pemanggilan anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden. ( ed )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.