Example floating
Example floating
Peristiwa

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

“ Dari bidang umur, 4 orang ini telah berusia, bukan lagi pelajar. Dari hasil pengecekan mereka berterus terang telah bekerja. Dikala kita amankan mereka tidak dapat membuktikan akta perkawinan, sehingga langsung kita amankan,” imbuhnya.

Dodik mengatakan, razia rumah kos di bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto ini ialah pengecekan rutin yang dicoba aparat Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kendala ketertiban pada saat bulan Ramadhan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

” Jadi ini tidak cuma berdasarkan informasi warga, melainkan kegiatan teratur yang kita jalani buat menghindari terdapatnya aksi tidak baik di rumah kos. Terlebih dikala ini ialah bulan Ramadan,” ucapnya.

Mereka yang tertangkap lanjut Dodik, bakal dikasihkan sanksi jelas. Petugas Satpol PP pula hendak memanggil kedua orang tua masing- masing untuk dikasihkan uraian, supaya lebih memperhatikan kondisi anaknya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“ Razia ini pula buat menekan penyebaran miras serta obat terlarang di kamar kos. Razia ini hendak lebih intensifkan sebagai usaha pencegahan,” tegas Dodik.