Example floating
Example floating
Peristiwa

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP
Ngamar Berdua di Kos kosan, Bukan Pasutri Ini Diciduk Satpol PP

Mojokerto, Memo

Ngamar berdua di kos kosan, bukan pasutri ini diciduk Satpol PP Kota Mojokerto. Pasangan yang masih muda itu digiring ke Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Satpol PP Kota Mojokerti melakuan razia di tempat tempat yang rawan dijadikan mesum, selama bulan ramdhan ini. Sasaran operasi di wilayah Gunung gedangan, Magersari Kota Mjokerto. Petugas mendapatkan pasangan muda mudi berduaan dalam kamar kos kosan, dalam kondisi pintu tertutup rapat.

“Dua pasangan ini langsung kita amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka kita lakukan pendataan dan kita kenakan wajib lapor,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dikala dilakukan pengecekan, 4 pasangan kumpul kebo ini tidak dapat membuktikan akta ikatan pernikahaan yang legal. Mereka diketahui ialah warga asal Kabupaten Mojokerto serta Jombang. Berikutnya mereka juga diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.